ketua DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi
Jakarta - Tudingan tim hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin sebagai pengalihan isu.
Ketua DPP Bidang Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, fitnah dan tidak ksatria pihak Ahok itu dalam rangka mengalihkan kasus dugaan penistaan Al Qur,an."Tuduhan anggota Tim Hukum saudara Ahok bahwa fatwa MUI tentang penistaan agama (Al Qur`an) karena telepon Pak SBY kepada KH Ma`ruf Amin adalah pernyataan sangat keliru dan tidak berdasar sama sekali," kata Didi, kepada Jurnas.com, Jakarta, Rabu (1/2).Didi menjelaskan, fatwa penistaan agama itu keluar setelah MUI bersidang dan musyawarah antara Ulama. "MUI pada 11 Oktober 2016 yang mengeluarkan Fatwa dalam bentuk Pendapat dan Sikap Keagamaan menyikapi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Al-Qur`an Surat Al-Maidah ayat 51," terangnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
MUI Ahok Hina Maruf Amin Demokrat




















