Kamis, 16/05/2024 05:08 WIB

Ngeri Banget, Pelaku Mutilasi Potong Tubuh Korban Menjadi 7 Bagian

Pelaku mutilasi Ecky Listiantho memotong kekasihnya sendiri Angle menjadi 7 bagian.

Pelaku mutilasi sadis di Bekasi, M Ecky Listiantho. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi mengungkap fakta baru dari kasus pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) oleh tersangka M Ecky Listiantho (34). Jenazah korban dimutilasi menjadi 7 bagian oleh tersangka.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, jasad korban dimutilasi tersangka dengan proses yang dilakukan selama satu minggu.

“Mayat dimutilasi menjadi 7 bagian dengan proses 1 minggu,” ujar Hengki dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Hengki menuturkan, jasad Angela dimutilasi menjadi 7 bagian potongan kecil dan potongan besar dengan menggunakan gergaji.

Tujuh bagian dari jasad Angela yakni pergelangan kaki kiri dan kaki kanan. Lalu potongan di paha kiri dan paha kanan yang dipotong namun tidak sampai pangkal.

“Kemudian tersangka memotong bagian lengan kanan dan lengan kiri, tidak sampai ketiak. Lalu, Ecky memotong bagian perut sampai putus ke bagian belakang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hengki menjelaskan, proses mutilasi yang dilakukan Ecky secara bertahap, di mana hasil dari potongan tubuh korban dipisah dalam dua kontainer.

“Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memotong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukkan ke dalam kontainer nomor 1,” papar Hengki.

“Sedangkan potongan yang besar dimasukkan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukkan ke kontainer nomor 2,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap tersangka M Ecky Listiantho (34) memutilasi tubuh perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) menjadi tujuh bagian. Hal tersebut dilakukan setelah korban dipastikan tewas.

 

KEYWORD :

Mutilasi Ecky Listiantho 7 Bagian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :