Senin, 17/03/2025 12:59 WIB

KPK Akui Usut Dua Kasus Korupsi di PT Telkom

Salah satu kasus itu, sudah masuk proses penyidikan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Jakarta, Jurnas.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mengusut dua kasus dugaan korupso di PT Telkom (Persero). Salah satu kasus yang sedang diusut KPK, sudah dalam proses penyidikan.

"Sementara ada dua, yang di sidik (penyidikan) satu yang di lidik (penyelidikan) satu," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 13 Mwi 2024.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system di anak usaha PT Telkom Indonesia (TLKM), Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.

Kasus korupsi pada anak perusahaan Telkom Group itu terkait pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif. Berdasarkak informasi yang diterima,  KPK sudah menetapkan enam orang tersangka.

Sementara, terkait kasus yang masih dalam tahap penyelidikan, Asep Guntur belum terlalu jauh membeberkannya.

"Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya karena itu masih dalam penyelidikan," kata dia. 

Asep memastikan penanganan dua kasus terkait PT Telkom akan terus berjalan. Tak tertutup kemungkinan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara," tegasnya.

KEYWORD :

KPK PT Telkom Korupsi PT Telkom Telkomsigma




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :