Deputi penindakan dan eksekusi KPK, Karyoto
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berencana memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe pada pekan ini. Pemeriksaan akan dilakukan di Papua.
Lembaga antikorupsi bakal memeriksa Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua. Sementara IDI bakal memeriksa kondisi kesehatan Lukas.
"Kemudian keberangkatan tim KPK dan IDI insyaallah minggu ini ya kita akan ke sana," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di kantornya, Rabu (2/11).
Karyoto memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat. Langkah itu dilakukan agar pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dapat berjalan dengan baik.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dng baik tanpa ada halangan apa pun," kata Karyoto.
Sebelumnya, Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya, Aloysius Renwarin menunggu kedatangan tim KPK dan IDI di Papua. Pihak Lukas Enembe dipastikan akan kooperatif untuk diperiksa.
"Kami masih menunggu kedatangan mereka (KPK)," kata Aloysius Renwarin melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, (31/10).
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Namun, KPK belum menjelaskan secara detail soal kasus yang menjerat Enembe.
Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka, tetapi ia selalu mangkir. Di mana, Lukas Enembe pertama kali dipanggil pada tanggal 12 September 2022.
Saat itu, penyidik KPK masih memanggil Lukas Enembe sebagai saksi di tahap penyelidikan dugaan kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.
Dalam pemanggilan di Polda Papua tersebut Lukas Enembe mengonfirmasi ketidakhadirannya. Dia mengirimkan Penasehat Hukumnya untuk menjelaskan ketidakhadiran Lukas Enembe.
Kemudian, pada Senin 26 September 2022 KPK menetapkan perkara Lukas Enembe ke tahap penyidikan. KPK pun melayangkan surat panggilan pertama sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.
Akan tetapi, panggilan Lukas Enembe jadi tersangka itu juga tidak dihadiri olehnya. Lukas kembali datang mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk memberikan alasan kesehatan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Gubernur Lukas Enembe Tersangka Korupsi Papua
























