Warga kendeng Rembang memilih bertahan di halaman kantor gurbrnur Jateng sebelum proyek pabrik semen dihentikan
Semarang - Pembangunan pabrik PT. Semen Indonesia di Rembang Jawa Tengah, harus segera dihentikan. Pasalnya, pembangunan tersebut menyalahi aturan, karena baru pada level proses penyusunan kajian lingkungan strategis (KLHS).
Hal itu dikemukakan juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Benny Karnadi. Menurutnya, sikap PKB ini diambil setelah anggotanya melakukan reses penyerapan aspirasi di Rembang," katanya.Benny berkata, mayoritas warga yang terkena dampak adalah warga nahdliyin yang bekerja sebagai petani. Mereka sangat bergantung pada kondisi tanah dan air untuk kelangsungan hidupnya.Baca juga :
Setujui RUU PPSK, Fraksi PKB: Momentum Strategis Menata Fondasi Sektor Keuangan Nasional
"Atas alasan ini juga tokoh agama Mustofa Bisri (Gus Mus) akan turut merestui perjuangan para warga Kendeng karena pabrik semen berdampak pada hilangnya banyak mata air akibat penambangan," katanya lagi.
Setujui RUU PPSK, Fraksi PKB: Momentum Strategis Menata Fondasi Sektor Keuangan Nasional
Baca juga :
Pimpinan Baleg Beber Alasan Pembatalan Kewenangan Menilai Penyelenggara Negara di RUU BPIP
Pimpinan Baleg Beber Alasan Pembatalan Kewenangan Menilai Penyelenggara Negara di RUU BPIP
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pabrik Semen Rembang PKB

















