Narasumber kegiatan Media Workshop Pre-Launching Family Planning 2030 (Foto: Muti/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Fenomena kawin muda yang masih marak di tengah-tengah masyarakat, menjadi salah satu tantangan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam menyukseskan program Keluarga Berencana (KB).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Bina Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Khusus BKKBN, Fajar Firdawati, saat ditemui di sela-sela kegiatan `Media Workshop Pre-Launching Komitmen Family Planning (FP) 2030` di Jakarta pada Rabu (27/7).
Sering kali, lanjut Firda, remaja yang memilih menikah di usia muda, belum memiliki kesiapan yang cukup untuk berumah tangga. Walhasil, risiko yang ditanggup cukup tinggi, mulai dari berisiko melahirkan anak stunting hingga belum siap mental.
"Kami berharap mereka dapat menaikkan usia perkawinan ketika memang sudah siap fisik dan mental. Untuk perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun. Kalau di bawah itu, sebaiknya tunda dulu," kata Firda.
Adapun bagi remaja yang pada akhirnya tidak dapat menunda pernikahan, BKKBN mendorong agar mereka menunda kehamilan hingga pasangan tersebut siap lahir dan batin memiliki anak.
"Apalagi yang ada latar belakang masalah kesehatan, anemia contohnya," imbuh Firda.
Firda menambahkan, isu kawin muda juga masuk dalam komitmen Family Planning (FP) 2030 Indonesia, yang akan diluncurkan pekan depan, sebagai bagian dari program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB/KR).
Kisah Pejuang Stunting di Tengah Minimnya Kesadaran Masyarakat, `Bersatu Kita Teguh Bertiga Kita Tangguh`
"Kami ada program hindari Empat Terlalu, yaitu: Terlalu muda melahirkan; Terlalu tua melahirkan; Terlalu sering melahirkan; dan Terlalu banyak melahirkan," kata Firda.
Sementara itu, Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Eni Gustina mengatakan Komitmen FP 2030 Indonesia merupakan kerja sama BKKBN, UNFPA Indonesia, dan Yayasan Cipta.
Guna merealisasikan komitmen, sambung Eni, pihaknya akan melanjutkan sejumlah program yang sebelumnya sudah berjalan, antara lain peningkatan pelayanan KB di fasilitas kesehatan, intervensi stunting, hingga penguatan rantai pasok alat dan obat kontrasepsi.
"Untuk penguatan rantai pasok alat dan obat kontrasepsi strateginya meliputi seleksi produk, perencanaan kebutuhan, pengadaan, perluasan cakupan distribusi alokon dan sarana KB, public private partnership (PPP), dan digitalisasi rantai pasok," jelas Eni.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kawin Muda BKKBN Keluarga Berencana Family Planning 2030
























