Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Penyelidikan kasus polisi tembak polisi di Duren Tiga, kediaman rumah dinas Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir kematian Brigadir Yoshua atau Nopryansah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) menjadi perhatian besar Presiden RI Joko Widodo. Mantan Gubernur DKI ini meminta Polri mengusut tuntas dan transparan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan sekaligus menegaskan, bahwa Polri terus berupaya mengusut kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruhnya akan dibuka secara terang benderang dengan melibatkan juga institusi terkait seperti Komnas HAM dan lainnya.
"Sampai saat ini, tim masih bekerja maksimal," kata Dedi Prasetyo, Jumat (22/7/2022).
Ia juga menyampaikan, pihaknya telah menemukan barang bukti CCTV dalam kasus ini dan masih melakukan pendalaman terkait isi dari rekaman tersebut. Dia memastikan hasil dari pengusutan kasus akan dibuka ke publik.
"Teknis dan metodenya laboratorium forensik yang paham. Nanti kalau sudah selesai akan disampaikan," tegas Dedi.
Diketahui, Presiden Jokowi meminta penanganan kasus ini diusut secara tuntas dan jangan sampai muncul keraguan dari masyarakat terkait misteri kematian Brigadir J. Peristiwa baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua. Dalam kejadian tersebut, Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.
"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada," kata Jokowi di Pulau Rinca, NTT, Kamis (21/7/2022).
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Brigadir J Jokowi Polri




























