Sabtu, 27/04/2024 10:19 WIB

Airlangga Beri Sinyal Indonesia Bakal Ekspor Beras

Menko Perekonomian Airlangga beri sinyal Indonesia bakal ekspor beras

Menko Perekenomian Airlangga Hartarto. (Humas Kemenko Perekonomian)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang kebijakan pangan membahas kondisi terkini terkait dengan situasi pangan nasional.

Koordinasi itu dilakukan guna mengantisipasi krisis global di bidang pangan, dan upaya untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Airlangga mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan mulai dari sisi supply, diversifikasi pangan, efisiensi distribusi pangan, dan penggunaan teknologi untuk meningkatkan produksi dan kualitas pangan. Hingga penguatan stok pangan nasional.

“Rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan bapak Presiden terkait dengan ketersediaan pangan strategis, yang sampai bulan Juli ini relatif aman, baik dari sisi pasokan maupun stabilitas harga” kata Airlangga dalam keterangan dikutip, Jumat, 1 Juli 2022.

Adapun dalam Rakortas itu dilakukan bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional, Kepala BNPB, Dirut BULOG, serta sejumlah Pimpinan K/L. Airlangga menjelaskan, pada beras Indonesia memiliki ketersediaan pangan yang memadai hingga akhir tahun 2024.

Bahkan dalam tiga tahun terakhir, Indonesia sudah tidak lagi melakukan impor beras. Dalam Rakortas tersebut juga mengisyaratkan bahwa Indonesia akan segera melakukan ekspor beras.

“Berdasarkan data dan neraca yang dipaparkan pada Rapat Internal dengan Bapak Presiden, stok per Desember 2021 adalah 7 juta ton dan stok Bulog lebih dari 1 juta ton, artinya kalau ekspor 200.000 ribu ton masih aman,” jelasnya.

Selain itu, dalam Rakortas juga dilakukan pembahasan mengenai bantuan beras BULOG tahun 2022 untuk 19,14 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan revisi regulasi (Perpres 48 Tahun 2016) untuk penguatan penugasan BULOG.

Beberapa ketentuan yang akan diatur antara lain terkait penggunaan CBP (Cadangan Beras Pemerintah), pelepasan stok CBP, kriteria stok beras turun mutu dan penggunaan dana untuk pelepasan stok. []

KEYWORD :

Airlangga Hartarto Rakortas pangan eksppr beras




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :