Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba terkait penyidikan pengembangan dugaan suap terkait dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021.
Rusman Emba mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Dia meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan.
"Tidak hadir dan menginformasikan pada tim penyidik untuk dijadwal ulang yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (16/6).
Sementara saksi lainnya, Teller Smartdeal Money Changer bernama Widya Lutfi Anggraenj Hertesti memenuhi panggilan KPK, Rabu (15/6). Dia didalami soal penukaran uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Dikonfimasi mengenai dugaan adanya pihak yang terkait dengan perkara ini melakukan penukaran sejumlah mata uang dari rupiah ke mata uang asing," kata dia.
Untuk diketahui, KPK menyatakan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN tahun 2021. Dimana, berdasarkan dua alat bukti, diduga ada keterlibatan pihak lain.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN Daerah tahun 2021 untuk Kabupaten Kolaka Timur.
Namun, Ali Fikri belum dapat merinci mengenai identitas dari pihak yanv menjadi tersangka serta pasal apa yang disangkakan terkait penyidikan kasus ini.
Sebelumnya, KPK terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN tersebut. Sebagai penerima ialah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M. Syukur Akbar.
Sementara itu, sebagai pemberi adalah Andi Merya. Dia juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Pemkab Kolaka Timur pada tahun anggaran 2021.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Suap Dana PEN Kementerian Dalam Negeri Bupati Muna
















