Jum'at, 17/04/2026 05:07 WIB

Harga TBS Anjlok, Anggota DPR: Pemerintah Harus Beli Sawit Rakyat





Kami minta pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan nasib para petani sawit rakyat tersebut. Sebaiknya pemerintah memberikan insentif kepada mereka. Sebab pemerintah harus bertanggung-jawab atas kebijakan yang diputuskannya terutama kepada pihak yang paling rentan terdampak. Apalagi pandemi belum berakhir dan daya beli mereka masih lemah.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah bertanggung jawab atas dikeluarkannya kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya kepada petani.

Bukan tanpa alasan, pasalnya sehari setelah kebijakan larangan ekspor itu diberlakukan harga tandan buah segar (TBS) sawit hasil produksi petani anjlok. Harga TBS yang sebelumnya mencapai Rp 3.000 - Rp 4.000 kini hanya dihargai Rp 1.200 - Rp 1.600 per kilogram. Akibatnya petani merugi dan serba salah untuk menjual hasil kebunnya.

"Kami minta pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan nasib para petani sawit rakyat tersebut. Sebaiknya pemerintah memberikan insentif kepada mereka. Sebab pemerintah harus bertanggung-jawab atas kebijakan yang diputuskannya terutama kepada pihak yang paling rentan terdampak. Apalagi pandemi belum berakhir dan daya beli mereka masih lemah," kata Mulyanto dalam keterangan resmi, Jumat (6/5).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, salah satu insentif penting untuk meringankan petani sawit rakyat adalah dengan menyerap produk TBS tersebut dengan harga yang wajar.  Misalnya dengan membeli dan mengolah biofuel yang bersifat mandatori dari sawit rakyat. Apapagi Komisi VII DPR bersama Kementerian ESDM telah menyepakati untuk meningkatkan kuota solar bersubsidi menjadi 17 juta kiloliter untuk tahun 2022 dari sebelumnya yang sekitar 15 juta kiloliter (29/3).

“Dengan program 30 persen biofuel (B30), maka dapat diserap minyak sawit mentah lebih dari 5 juta kilo liter. Apalagi kalau program ini dapat ditingkatkan menjadi B40 atau B50, maka serapan minyak sawit mentah rakyat dapat ditingkakan,” terangnya.

Menurut Mulyanto, selain itu BUMN Perkebunan dan anak perusahaannya yang mengolah hasil perkebunan harus didorong Pemerintah untuk meningkatan serapan produk TBS petani sawit rakyat tersebut.

“Langkah ini akan cukup menolong para petani sawit rakyat tersebut selama masa pelarangan ekspor CPO dan turunannnya,” tandasnya.

Untuk diketahui dari data Kementerian Pertanian, pada tahun 2019 luas lahan sawit rakyat sebesar 5.9 juta hektar atau sekitar 41 persen dari luas total lahan sawit nasional. Lahan BUMN hanya sebesar 4 persen.  Sisanya sebesar 55 persen adalah lahan sawit dari swasta besar.  Dengan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya, maka proporsi sawit rakyat yang terdampak cukup besar.

Diinformasikan, menyusul kebijakan pelarangan ekspor CPO dan seluruh turunannya dari Presiden Jokowi diumumkan (22/4), harga TBS kelapa sawit dari petani rakyat langsung anjlok.  Harga TBS petani hari ini dihargai  Rp.1.200 sampai Rp1.600 per kg. Jauh dari sebelumnya dimana buah sawit petani dihargai Rp 3.600 sampai Rp4.000/Kg.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mulyanto minyak goreng CPO sawit




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :