Rabu, 15/05/2024 23:37 WIB

Pacar Indra Kenz Tersangka, Mangkir Dipemeriksaan Akan Dijemput Paksa

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong resmi menjadi tersangka dan siap dijemput paksa jika mangkir di pemeriksaan.

Vanessa Khong kekasih Indra Kenz. (Foto: Jurnas/Instagram).

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka baru kasus investasi bodong platform Binomo pada hari ini, Kamis, 14 April 2022. Ketiga tersangka itu yakni adik tersangka Indra Kenz, Nathania Kesuma, pacar Indra Kenz yang bernama Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menyatakan pihaknya akan melakukan jemput paksa jika ketiganya mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

"Iya akan dijemput," kata Chandra saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Sebelumnya, penyidik menetapkan Nathania Kesuma, Vanessa Khong hingga Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo. Peran dari ketiganya pun terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz. Selain itu, ia juga menerima aliran dana Rp9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz. Kemudian, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Terakhir, ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar. Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

KEYWORD :

Vanessa Khong Indra Kenz Tersangka Jemput Paksa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :