Sabtu, 27/04/2024 09:16 WIB

Adu Debat, Ketua KPPU Akhirnya Ungkap Dugaan Permainan Kartel Minyak Goreng ke DPR

Investigasi, lanjut dia, dilakukan guna menyelidiki adanya dugaan pelanggaran persaingan usaha dan distribusi minyak goreng. Hasilnya, setelah tiga bulan barulah ada indikasi yang mengarah kepada kartel minyak goreng.

Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ukay Karyadi debat panas dengan Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam soal adanya dugaan permainan kartel dalam kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng yang terjadi beberapa waktu belakangan.

Debat terjadi dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (31/3).

Awalnya, Ukay menyebutkan bahwa KPPU telah melakukan penyelidikan sejak awal Januari 2022 dan hasilnya mengarah kepada dugaan adanya permainan mafia hingga menyebabkan kelangkaan berujung naiknya harga minyak goreng.

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya satu alat bukti,” ungkapnya.

Investigasi, lanjut dia, dilakukan guna menyelidiki adanya dugaan pelanggaran persaingan usaha dan distribusi minyak goreng. Hasilnya, setelah tiga bulan barulah ada indikasi yang mengarah kepada kartel minyak goreng.

Mendengar hal itu, Mufti Anam lalu menanyakan ke Ukay soal apa alat bukti tersebut. Ukay tak bisa menyebutkan. Dia berdalih, selama penyelidikan berlangsung pihaknya tak boleh mengungkap ke publik hingga prosesnya rampung.

"Tentunya tidak bisa disampaikan," tegas Ukay.

Mufti Anam lalu ngotot menanyakan alasan tidak dapat diungkapkannya alat bukti tersebut.

"Bulan Januari investigasi sampai Maret rakyat sudah kecekik langkah dari bapak seperti putri tidur. Saya tanya ke bapak bulan Januari investigasi apa yang bapak dapatkan?" tanya Anam ngotot.

"Saya pengen tanya ke njenengan (anda) hasil investigasi sampean tuh apa yang tegas, pak, bapak itu pimpinan!” sambungnya.

Mendengar hal itu, Ukay akhirnya sedikit terbuka soal alat bukti itu. Salah satunya adalah soal pertemuan yang dihadiri perusahaan minyak goreng, selain itu ada keterangan dari peritel soal pasokan.

"Adanya rapat yang diselenggarakan oleh asosiasi yang dihadiri oleh perusahaan-perusahaan minyak goreng. Lalu juga ada informasi dari memeriksa ritel, bahwa mereka selalu di pasok minyak goreng jauh di atas permintaannya sehingga ada upaya menahan pasokan dari produsen maupun distributor," ungkapnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI KPPU kartel minyak goreng Mufti Anam Ukay Karyadi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :