Kamis, 25/04/2024 20:29 WIB

Pemeriksaan BPK Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Negara

Pemeriksaan BPK Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Negara

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat menghadiri exit meeting dalam rangka pemeriksaan LKPP Tahun 2022 di Jakarta. (Foto Humas Kemenkeu)

Jakarta, Jurnas.com - Pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan upaya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan negara. Ini menjadi langkah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan demi tercapainya tujuan pembangunan negara.

Hal itu, disebutkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, saat menghadiri exit meeting dalam rangka pemeriksaan LKPP Tahun 2022 pada 24 Mei 2023. "Hasil pemeriksaan BPK menjadi bagian dari upaya terus-menerus pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara," ungkap Sri Mulyani dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (25/5).

Untuk itu, Sri Mulyani menyampaikan apresiasi kepada BPK yang turut berperan penting dalam menjaga keuangan negara, serta kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L) yang telah bekerja sama selama proses pemeriksaan.

Atas nama pemerintah, Sri Mulyani berterima kasih kepada seluruh pihak, baik BPK yang terus menjaga dan mengaudit keuangan negara, maupun K/L yang telah bekerja baik dan penuh dedikasi dalam proses pemeriksaan LKPP 2022.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani telah menyerahkan LKPP yang belum diaudit kepada BPK untuk diaudit pada 28 Maret 2023. LKPP yang disampaikan terdiri atas laporan realisasi APBN, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Dalam LKPP 2022, disampaikan pula laporan output strategis yang menjadi prestasi kerja dari pelaksanaan APBN 2022 oleh K/L. Prestasi itu di antaranya pembangunan jaringan irigasi sepanjang 315 kilometer (km), pembangunan jalan 1.435 km, jalan tol 142 km, jembatan 12,4 km, 32 bendungan, bantuan iuran jaminan kesehatan kepada 96,8 juta penduduk miskin, serta pemberian bansos 20 juta kelompok penerima manfaat.

KEYWORD :

Menkeu Sri Mulyani LKKP BPK pengelolaan keuangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :