Kamis, 16/05/2024 05:01 WIB

KPK Selidiki Proses Pengiriman Bahan Baku Emas PT Antam ke Loco Montrado

Lembaga Antikorupsi menduga ada penyimpangan dalam proses pengiriman bahan baku emas tersebut.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki proses pengiriman bahan baku emas oleh PT Aneka Tambang (Antam) Tbk kepasa perusahaan Loco Montrado. Hal itu diselisik lewat seorang saksi pada Selasa (22/3) kemarin.

Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada 2017. Lembaga Antikorupsi menduga ada penyimpangan dalam proses pengiriman bahan baku emas tersebut.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengiriman bahan baku yang didalamnya terdapat kandungan mineral berupa emas yang dikirimkan oleh PT AT (Antam) pada PT LM (Loco Montrado) untuk pengolahan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/3).

Adapun saksi yang diperiksa itu ialah Deny Mardiana selaku Logam Mulia Storage Service Officer PT.ANTAM, Tbk. periode tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Siketahui, KPk sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada tahun 2017. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Namun, KPK belum menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya. Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

KEYWORD :

Korupsi Pengolahan Anoda Logam Aneka Tambang Antam KPK Loco Montrado




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :