Kamis, 16/05/2024 05:39 WIB

Diduga Lakukan Kerja Paksa, AS Larang Impor Produk YTY Group Malaysia

Pabrik-pabrik Malaysia, termasuk beberapa pemasok utama minyak sawit dan sarung tangan medis dunia, mendapat sorotan tajam atas dugaan penyalahgunaan pekerja asing, bagian penting dari tenaga kerja manufaktur negara itu.

Sarung tangan karet. (Foto: iStock/Edwin Tan)

KUALA LUMPUR, Jurnas.com - Badan bea cukai Amerika Serikat (AS) melarang impor dari produsen sarung tangan sekali pakai Malaysia, YTY Industry Holdings Sdn Bhd (YTY Group) atas dugaan praktik kerja paksa.

Dikutip dari Reuters, larangan terhadap perusahaan Malaysia itu merupakan yang ketujuh dalam dua tahun.

Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS mengatakan pada Jumat (28/1) bahwa pihaknya mengambil tindakan berdasarkan informasi yang secara wajar menunjukkan penggunaan kerja paksa dalam operasi manufaktur YTY Group.

Grup YTY sendiri belum memberikan komentar.

Pabrik-pabrik Malaysia, termasuk beberapa pemasok utama minyak sawit dan sarung tangan medis dunia, mendapat sorotan tajam atas dugaan penyalahgunaan pekerja asing, bagian penting dari tenaga kerja manufaktur negara itu.

CBP mengatakan telah mengidentifikasi tujuh dari 11 indikator kerja paksa Organisasi Buruh Internasional selama penyelidikannya terhadap YTY Group, termasuk intimidasi dan ancaman, jeratan utang, kondisi kerja dan kehidupan yang kejam, dan lembur yang berlebihan.

Badan tersebut juga memutuskan pada Jumat bahwa produsen minyak sawit Malaysia Sime Darby Plantation Bhd menggunakan kerja paksa dalam operasi mereka dan bahwa barang-barang perusahaan tersebut akan disita.

Efektif Jumat, agensi akan menahan barang yang dibuat di Malaysia oleh YTY Group dan unitnya YTY Industry Sdn Bhd, Green Prospect Sdn Bhd dan GP Lumut di semua pelabuhan masuk AS.

KEYWORD :

larangan impor Amerika Serikat Malaysia kerja paksa YTY Group




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :