Selasa, 21/05/2024 06:33 WIB

Ini Rekomendasi Wilayah Minerba, Migas dan Panas Bumi

Eko menegaskan, urgensi pengetahuan dan informasi geologi dari berbagai kegeologian merupakan data dasar bagi pencarian bahan tambang

Para PNS di lingkungan Kementerian ESDM yang baru saja diambil sumpahnya oleh Sekjen Kemen ESDM Ego Syahrial. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berikan sejumlah rekomendasi kegiatan wilayah pertambangan mineral dan batu bara (minerba), minyak dan gas bumi (migas), serta panas bumi.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil survei kegeologian yang dilakukan oleh Badan Geologi sepanjang tahun 2020.

Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono mengatakan, terdapat 10 usulan wilayah pertambangan batu bara di 2021.

Rincian wilayah pertambangan batu bara tersebut, yaitu Blok Air Padang (Bengkulu Utara), Blok Tumbang Nusa (Kab. Kapuas), Blok Baronang 1 (Kab. Kapuas), Blok Baronang 2 (Kab. Murung Raya).

Selanjutnya, Blok Bunati (Kab. Tanah Bumbu), Blok Bukit Bual (Kab. Sijunjung), Blok Haragandang (Kab. Barito Utara), Blok Mekarsari (Kab. Batanghari), Blok IV Desa Piner (Kab. Kapuas), dan Blok Lemo (Kab. Barito Utara). Kemudian tiga rekomendasi wilayah kerja panas bumi.

"Untuk wilayah kerja (WK) panas bumi ada tiga rekomendasi, yaitu di Maranda-Kawende (Poso), Massepe (Sindereng Rappang), dan Tiris (Gunung Lamongan)," papar Eko pada konferensi pers, Jumat (21/1/2022).

Sementara wilayah pertambangan mineral terdapat 10 rekomendasi, di antaranya Blok Supe, Blok Lolayan, Blok Tobayagan, Blok Brang Rea, Blok I Asera, Blok III Asera 1, Blok Merbuk, Blok Mamuju Tengah, Blok II Langgikimia, dan Blok Wiwirano.

Di sektor sumber daya migas, Badan Geologi merekomendasikan kegiatan pertambangan di wilayah Blok Meranti, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

"Terkait data dan informasi migas, kami merekomendasikan di empat wilayah, yaitu Riau, Sumatera Tengah (Migas Non Konvensioanal), kemudian yang konvensional di Kalimantan Timur, Maluku Utara, dan NTT," ungkap Eko.

Selain memberikan usulan wilayah pertambangan, Badan Geologi juga mengeluarkan 14 rekomendasi pada survei keprospekan sumber daya mineral, tujuh rekomendasi pada survei keprospekan sumber daya batubara, gambut, dan gas metana batu bara, delapan rekomendasi survei keprospekan panas bumi, dan dua lokasi pengeboran slim hole panas bumi.

Eko menegaskan, urgensi pengetahuan dan informasi geologi dari berbagai kegeologian merupakan data dasar bagi pencarian bahan tambang.

"Tidak akan ada pertambangan bila tidak dilakukan pemetaan dan penelitian geologi terlebih dahulu. Data geologi juga berguna sebagai penataan ruang, pembangunan prasarana konservasi geologi, serta penanggulangan bencana geologi," tegasnya.

KEYWORD :

ESDM Tambang Minerba Migas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :