Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih.
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menanggapi beredarnya surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) palsu dalam penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34.
Sprinlidik palsu itu bertuliskan adanya dugaan korupsi urunan dana pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama dalam rangka Muktamar NU.
"KPK berharap Muktamar NU ke-34 menjadi tauladan regenerasi kepemimpinan yang berintegritas, bebas money politik dan hoaks," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12).
Pimpinan KPK berlatar belakang NU ini menegaskan jika informasi soal penyelidikan tersebut tidak benar.
“Info sprinlidik tersebut jelas hoaks atau Palsu. Mengingat Penomoran, tandatangan, kontak informasi serta formatnya jelas tidak seperti yang KPk gunakan,” tegas Ghufron.
Ghufron berharap Muktamar NU berjalan secara damai. Dia tak menginginkan, Muktamar NU diwarnai politik uang dalam proses pemilihan pimpinan yang baru.
"KPK menyampaikan selamat bermuktamar dan berharap Muktamar NU menjadi tauladan nasional dalam proses regenerasi kepemimpinan yang fair, tidak dibumbui money politik (berintegritas) dan penyebaran fitnah/hoaks," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga merespons sprinlidik palsu yang beredar tersebut. Firli meminta jajarannya untuk mencari tahu pihak pembuat dari surat sprinlidik palsu tersebut.
"Mas Karyoto (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK), tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana," tegas Firli.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Muktanar NU Nahdlatul Ulama Sprinlidik Palsu

























