Ilustrasi
Jakarta - Pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggelar rapat bersama Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, ada beberapa poin penting dalam pasal RUU Pemilu yang kemungkinan pembahasannya akan berjalan alot. Sebab, RUU Pemilu ini pada prinsipnya kedaulatan ada di tangan parpol."Poin pertama tentang sistem. Akan disepakati apakah keputusan-keputusan ini yang akan masuk daftar infentaris masalah, baik DIM pemerintah maupun fraksi. Yang sudah diputuskan MK apakah perlu dibahas lagi atau tidak," kata Tjahjo, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/11).Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Kedua, lanjut Tjahjo, soal parlementary treshold (PT) atau ambang batas parlemen. Dimana, ada beberapa fraksi yang minta tetap diangka 3,5 persen dan ada yang minta untuk dinaikkan.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
RUU Pemilu Pansus DPR
























