Jum'at, 26/04/2024 14:09 WIB

PILKADA DKI JAKARTA

PPP Djan Faridz Bakal Sanksi Kader Penentang Ahok

PPP kubu Djan Faridz akan menjatuhkan sanksi kepada kadernya yang menolak mendukung calon petahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Politikus PPP kubu Djan Faridz, Haji Lulung

Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz akan menjatuhkan sanksi kepada kadernya yang menolak mendukung calon petahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusuma mengatakan, partainya memastikan akan memberi sanksi kepada kader yang membangkang atas keputusan partai, termasuk Abraham Lunggana alias Haji Lulung yang yang menolak mendukung Ahok.

"Nanti kita lihat kemungkinan sanksi apa yang akan diberikan," kata Dimyati, saat dihubungi, Selasa (11/10).

Menurutnya, sanksi tersebut akan diberikan setelah partai melakukan kontrak politik dengan Ahok-Djarot/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta 2017. Setelah kontrak politik dilakukan, seluruh kader wajib menjalankan kebijakan partai.

"Setelah kita buat kontrak politik baru melakukan langkah strategis, bahwa semua kader harus mengikuti arah kebijakan yang diambil," tandasnya.

Diketahui, Haji Lulung tetap berkomitmen menolak mendukung Ahok di Pilkada DKI. Ia mengaku siap menerima konsekuensi atas sikapnya yang menentang keputusan PPP Djan Faridz mendukung Ahok-Djarot/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Ahok-Djarot. "Harus terima, namanya juga dikasih sanksi," tegas Haji Lulung, Minggu (9/10).

KEYWORD :

Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :