Jum'at, 26/04/2024 14:11 WIB

Ditinggal Pergi, Rumah Milik Dedi Terbakar, Semua Barang Ludes

Atas peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditafsir mencapai Rp 150 juta akibat isi barang barang milik korban tidak bisa diselamatkan.

Petugas Pemadam Kebakaran berusaha memadamkan rumah yang terbakar saat ditinggal pemiliknya. (Foto: Istimewa)

Serdang Bedagai, Jurnas.com - Ditinggal pemiliknya, Rumah semi permanen milik Dedi (30) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (13/11) sekira pukul 21:30 WIB terbakar.

Atas peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditafsir mencapai Rp 150 juta akibat isi barang barang milik korban tidak bisa diselamatkan. Dugaan sementara api berasal dari arus pendek.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak kepada Wartawan, Sabtu (14/11) membenarkan peristiwa kebakaran di Kecamatan Perbaungan.

Menurut Kapolres, personil Polsek Perbaungan menerima pengaduan dari masyarakat tentang kebakaran rumah warga masyarakat di Kelurahan Simpang Tiga Pekan.

Selanjutnya Team Opsnal langsung turun kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar rumah milik Dedi(30) warga Jalan Teratai lingkungan Juani Kelurahan Simpang tiga pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai dengan kondisi terbakar.

Pengakuan saksi, sebut Kapolres AKBP Robin, bahwa saat kebakaran korban atau pemilik rumah tidak berada dirumahnya. Api berasal dari dapur rumah kemudian saksi dibantu masyarakat mendorong pintu rumah untuk memadamkan api dengan secara manual.

Karena api semakin membesar, maka barang-barang milik korban yang berada di dalam rumah tidak bisa diselamatkan.

"Api bisa cepat dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Sergai tiba dilokasi kejadian", paparnya.

Diungkapkan Kapolres, atas kejadian kebakaran rumah tersebut tidak ada korban, dan kebakaran itu diduga akibat arus pendek listrik dan diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 150.000.000,.

"Atas insiden ini, korban melaporkan ke Polsek Perbaungan, selanjutnya Unit Reskrim melakukan cek TKP serta olah tempat kejadian perkara guna melakukan penyelidikan,"tutup Kapolres AKBP Robin.

KEYWORD :

Sergai Kebakaran AKBP Robin Simatupang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :