Tersangka pemerkosa anak kandung sendiri, TS (43) warga Sei Bamban, Serdang Bedagai (Sergai) tewas setelah dikeroyok sesama tahanan di dalam sel.
Korban meninggal dunia pada Kamis malam (24/09/2020), dan langsung dimakamkam selepas waktu maghrib dengan protokol kesehatan Covid-19 di pemakaman umum Desa Firdaus.
Perkembangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus menunjukan perubahan angka status.
Pjs Bupati Sergai ini bukanlah orang asing bagi mereka, karena pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda di Kabupaten Induk Deli Serdang dan Bappeda Sumut.
Perbup tersebut tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019 atau covid 19 di Kabupaten Serdang Bedagai.
Kabaharkam Komjel Pol Agus Andrianto didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengikuti protokol kesehatan.
Dokumen yang belum lengkap dikembalikan kepada Bakal Paslon untuk dilengkapi kembali mulai tanggal 30 September 2020 s/d 2 Oktober 2020.
Semua APD yang diterima nantinya, dimaksudkan untuk mendukung dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
Saat ini, sebut Sulaiman, Bank Mandiri telah hadir hampir diseluruh desa di Serdang Bedagai melalui agen-agen bank.
Biarpun badai datang menghadang, namun kita tetap pilih Darma Wijaya.