Senin, 14/09/2026 18:15 WIB

Legislator PDIP Pertanyakan Efektivitas Sistem Akreditasi Rumah Sakit





Ini ada hal yang tidak nyambung secara logika, Pak. Jadi pertanyaan mendasarnya, apa fungsi akreditasi? Ini mendasarnya di situ.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Edy Wuryanto. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Pasalnya, masih ditemukan kesenjangan antara predikat akreditasi yang diperoleh rumah sakit dengan kondisi pelayanan di lapangan.

Edy menilai, secara ideal, akreditasi rumah sakit seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan mutu pelayanan, kepuasan pasien, hingga terjaminnya keselamatan pasien. Namun, kondisi yang dipaparkan Menteri Kesehatan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI justru menunjukkan adanya persoalan.

“Harusnya kan akreditasinya paripurna, mutunya bagus, kepuasannya meningkat, terjaga keselamatan pasien. Tapi yang tidak logika, ini akreditasinya paripurna, Pak Menteri meragukan tentang mutunya, kepuasannya kurang bagus, lalu keselamatan pasiennya terancam,” ujar Edy dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9).

Politikus PDIP itu menyoroti data sekitar 82 persen rumah sakit telah mengantongi akreditasi paripurna. Namun, pada saat yang sama, keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit masih ditemukan.

Menurut Edy, kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali sistem akreditasi yang selama ini diterapkan.

“Ini ada hal yang tidak nyambung secara logika, Pak. Jadi pertanyaan mendasarnya, apa fungsi akreditasi? Ini mendasarnya di situ,” tegasnya.

Edy juga mengungkapkan, dari 144 rumah sakit berstatus akreditasi paripurna, sebanyak 93,75 persen disebut tidak sesuai dengan kondisi yang diharapkan berdasarkan temuan mutu yang disampaikan Menteri Kesehatan.

Ia menduga masih ada indikator atau variabel penting terkait mutu pelayanan yang belum terpotret dalam proses akreditasi.

“Berarti kan ada variabel mutu yang tidak terpotret di akreditasi. Ini, Pak, pertanyaan dasarnya itu. Jadi ini harus kita evaluasi bersama,” katanya.

Edy menegaskan, akreditasi rumah sakit tidak boleh sekadar menjadi instrumen administratif untuk memperoleh predikat tertentu. Sistem tersebut harus benar-benar mampu memastikan peningkatan kualitas pelayanan dan memberikan jaminan terhadap keselamatan pasien.

“Kalau sistem akreditasi hanya formalitas, ya enggak. Berarti ngapain kita lakukan akreditasi? Bilangnya mahal, hanya seremonial saja, ini Pak Menteri PR beratnya di situ,” pungkasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX Edy Wuryanto akreditasi RS Menteri Kesehatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :