Sabtu, 27/04/2024 03:32 WIB

Verifikasi Rampung, Ini Jumlah Besaran Bantuan per Pesantren

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengatakan, proses selanjutnya ialah penerbitan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam, yang akan terbit dalam waktu dekat.

Ilustrasi pesantren (Foto: Antara)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah merampung proses verifikasi penerima bantuan untuk pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam, di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengatakan, proses selanjutnya ialah penerbitan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam, yang akan terbit dalam waktu dekat.

"Insya Allah, SK bantuan akan terbit tanggal 12 atau 13 Agustus 2020. Proses verifikasi sudah selesai," terang Waryono di Jakarta, pada Selasa (11/8).

"SK sudah mencantumkan nama pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam, lengkap dengan alamat dan nomor rekening yang telah dibuat tim Direktorat. Para penerima akan mendapat surat pemberitahuan sebagai penerima, termasuk bagaimana mencairkannya," sambung dia.

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan bantuan diberikan tepat sasaran. Proses persiapan dan pelaksanaan pemberian bantuan ini juga melibatkan kementerian dan Lembaga terkait di luar Kemenag.

"Besar harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang tentunya ikut terdampak dengan pandemi ini," tuturnya.

Waryono menambahkan, anggaran akan diberikan sebagai Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp25 juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40 juta.

"Bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50 juta," ujar dia.

Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10 juta.

Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur`an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10 juta.

"Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15 juta, namun diberikan per bulan Rp5 juta selama tiga bulan," tandasnya.

KEYWORD :

Bantuan Pesantren Kementerian Agama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :