Jum'at, 26/04/2024 18:28 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp2,3 Triliun Bantu Pondok Pesantren

Kamaruddin menambahkan, selama ini pesantren hanya mendapat alokasi anggaran Rp500 miliar setiap tahun.

Peringatan MaulidNabi di Pondok Pesantren (Ponpes) Sumber Bunga, Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah lewat Kementerian Agaman (Kemenag) alokasikan anggaran untuk membantu pondok pesantren selama masa pandemi virus corona atau Covid-19 sebesar Rp2,3 triliun.

“Rp2,3 triliun itu saya kira minimal, belum masuk agama-agama lain. Dari agama lain, mungkin sekitar Rp200-300 miliar,” terang Plt Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, melansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (19/6/2020).

Dia menjelaskan, alokasi anggaran untuk pesantren tersebut sudah dinyatakan langsung oleh Dirjen Anggaran dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Bahkan telah diungkapkan pula di hadapan Wapres dan Menko PMK.

“Sekarang sedang proses,” imbuh Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan, selama ini pesantren hanya mendapat alokasi anggaran Rp500 miliar setiap tahun.

Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah membuat terobosan besar dengan mengalokasi dana sebesar Rp2,3 triliun.

“Belum pernah terjadi dalam sejarah pesantren mendapat anggaran sebanyak ini,” pungkas dia.

 

KEYWORD :

Pondok Pesantren Kemenag Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :