Jum'at, 26/04/2024 13:33 WIB

Tangani Covid-19, Indonesia Utang Hingga Rp1.439 Triliun

Utang didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1.289,3 triliun ditambah penarikan pinjaman Rp150,5 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Jakarta, Jurnas.com - Indonesia harus berutang untuk membiayai penanganan pandemi Covid-19. Tak tanggung-tangung capai Rp1.439,8 Triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, utang didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1.289,3 triliun ditambah penarikan pinjaman Rp150,5 triliun.

Sekitar Rp856,8 triliun akan dipenuhi dari lelang utang di pasar domestik dan luar negeri, penerbitan SBN ritel, private placement, serta penerbitan surat utang berdenominasi rupiah dan valuta asing.

"Terdiri dari SBN valas Rp132 triliun, SBN ritel diperkirakan Rp60 triliun, private placement Rp10 triliun, sisanya dari lelang SBN dua mingguan dan SUN konvensional serta sukuk," kata Sri Mulyani, dalam rapat virtual dengan Komisi XI DPR, Rabu (6/5/2020).

Ia melanjutkan kebutuhan utang yang besar membuat target serapan utang dari hasil lelang meningkat dari Rp20 triliun pada 2018-2019 menjadi Rp35 triliun sampai Rp45 triliun per dua pekan tahun ini. Target itu dijalankan mulai kuartal II sampai kuartal IV 2020.

Ia mengestimasi dari kebutuhan penerbitan utang Rp856,8 triliun, pemerintah mengestimasikan Bank Indonesia (BI) setidaknya bisa membeli surat utang berkisar Rp106 triliun sampai Rp242 triliun. Proyeksi ini merujuk pada kapasitas pasar pada 2018-2019.

"Angka dari BI kemungkinan Rp125 triliun dengan suku bunga yang sama karena memang BI mengikuti lelang dengan mekanisme pasar, bahkan greenshoe dan private placement," ucapnya.

Estimasi kebutuhan utang sudah mengeluarkan kebutuhan anggaran pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp150 triliun. Hal ini dilakukan karena pemerintah dan bank sentra nasional sepakat melaksanakan program dengan skema khusus yang terpisah.

KEYWORD :

Sri Mulyani Covid-19 Utang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :