Kamis, 18/04/2024 12:25 WIB

Amazon Diskriminasi terhadap Warga Palestina di Tepi Barat

Amazon membantu dan bersekongkol dengan pelanggaran hukum internasional rezim Tel Aviv sehubungan pengiriman gratis ke permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Amazon

Yerusalem, Jurnas.com - Pemerintah Palestina mengutuk Amazon atas kebijakannya yang memungkinkan pengiriman gratis terhadap pemukim Israel yang tinggal di pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, tetapi tidak untuk warga Palestina. 

Menteri Keuangan Palestina, Shukri Bishara, dan Menteri Ekonomi Nasional Palestina Khaled al-Osaily, dalam dua surat yang sama yang ditujukan kepada CEO Amazon Jeff Bezos pad Rabu (26/2), menyatakan keheranan atas keputusan perusahaan baru-baru ini.

"Tidak dapat diterima, Amazon memamerkan hukum internasional sedemikian rupa. Hampir 140 negara anggota PBB, sebagian besar secara resmi mengakui Palestina sebagai negara. Namun Amazon, menggunakan pengaruh keuangan dan komersialnya yang luar biasa, sekarang berupaya mengekstraksi pengakuan resmi dari Palestina bahwa mereka adalah bagian dari Israel," bunyi surat itu.

Kedua menteri Palestina itu menuduh Amazon membantu dan bersekongkol dengan pelanggaran hukum internasional rezim Tel Aviv sehubungan pengiriman gratis ke permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. "Tindakan tercela Amazon harus segera dihentikan," kata Bishara dan Osaily.

"Jika tidak, maka dunia akan menyadari bahwa kata-kata dan aspirasi mulia dari komitmen Amazon terhadap kesetaraan, keadilan, dan tanggung jawab sosial perusahaan sepenuhnya kosong," sambungnya.

Pekan lalu, Financial Times mengungkapkan, setelah menjalankan alamat Tepi Barat yang terdaftar sebagai Israel melalui portal pengiriman Amazon, pengecer online itu menawarkan pengiriman gratis ke pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki.

Pelanggan yang memilih "Wilayah Palestina" sebagai alamat mereka, akan dikenakan biaya pengiriman dan penanganan hingga $ 24.

Lebih dari 600.000 warga Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur al-Quds.

Menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia, insiden sabotase dan kekerasan oleh pemukim Yahudi ekstrim terhadap warga Palestina dan harta benda mereka adalah kejadian sehari-hari di seluruh Tepi Barat.

Semua pemukiman Israel ilegal menurut hukum internasional. (Press TV)

KEYWORD :

Amazon Pemukiman Ilegal Pemukiman Israel Tepi Barat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :