Wasekjen PDIP, Ahmad Basarah
Jakarta - Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dilarang menjalankan shalat Jumat di Masjid Agung Semarang, Jum’at (15/2) besok. Alasannya, Prabowo dianggap mempolitisir ibadah sholat Jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.
Menanggapi hal itu, Wasekjen PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, sikap Takmir Kauman tersebut sudah benar. Menurutnya, masjid bukan sarana kepentingan politik sebagaimana aturan yang berlaku di tanah air."Sikap Takmir Masjid Kauman Semarang yang melarang masjidnya digunakan untuk kepentingan politik sudah benar dan sesuai peraturan kampanye yang telah digariskan dalam UU maupun PKPU yang melarang masjid digunakan sebagai sarana kampanye," kata Basarah, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/2).Basarah menegaskan, masjid sebagai tempat menjalankan ibadah bagi umat muslim tidak bisa dikotori oleh kepentingan politik praktis.Prabowo Subianto Masjid Kauman Larang Shalat Jumat