Sabtu, 20/04/2024 07:40 WIB

Pemerintah Gelontorkan Dana Stunting Rp140 Triliun

Pencegahan stunting dinilai belum tercapai sepenuhnya karena koordinasi dan kerja sama masih belum maksimal.

Dana untuk stunting pada tahun 2018 mencapai Rp47 triliun (Foto: Kemenkeu)

Jakarta - Rikesdas (2013) menunjukkan data prevalensi stunting di Indonesia sebesar 37,2 persen, ini menandakan stunting merupakan permasalahan yang sangat serius dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang cerdas, sehat, dan produktif untuk dapat berdaya saing tinggi.

Konvergensi dan koordinasi multi sektor di tingkat nasional dan daerah menjadi poin penting dalam mempercepat penanganan problem stunting di Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah sudah menggelontorkan dana untuk stunting pada tahun 2018 mencapai Rp47 triliun melalui anggaran di Kementerian dan Lembaga.

"Kami juga mengucurkan dana Rp93 triliun melalui Dana Transfer Daerah dan Dana Desa. Apalagi dengan akumulasi dana untuk stunting sejak Indonesia merdeka, maka jumlahnya sangat besar," ungkap Mardiasmo usai memberi keynote dalam Seminar Strategi Multi Sektor dalam Penanganan Stunting di Jakarta, Selasa (14/8).

Hanya saja, lanjutnya dengan apa yang mengemuka saat ini, tampak bawah tujuan Nawacita, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesehatan, belum tercapai sepenuhnya karena koordinasi dan kerja sama yang masih belum maksimal.

"Padahal masalah stunting adalah basic dan fundamental sehingga penting untuk diatasi bersama," tegasnya.

Mardiasmo juga menegaskan bawah harapannya pemerintah pusat tidak hanya menjadi andalan, tapi bisa juga bantuan dari multi sektor, peran swasta, LSM/NGO, serta media massa.

Sementara itu Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Hidayat Amir PhD mengatakan persoalan penanganan stunting bukan persoalan anggaran tapi cara kerja.

"Sampai saat ini pemerintah pusat terus mencari cara agar semua dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.

Arah kebijakan fiskal untuk mendukung percepatan penurunan stunting yakni optimalisasi pemanfaatan anggaran program penurunan stunting yang ada saat ini dengan meningkatkan kualitas dan efektifitas pelaksanaan program, serta konvergensi antar program.

"Salah satunya mengembangkan budget tanggung di tingkat KL agar mudah dimonitor dan dievaluasi," ucapnya.

Jakarta - Rikesdas (2013) menunjukkan data prevalensi stunting di Indonesia sebesar 37,2 persen, ini menandakan stunting merupakan permasalahan yang sangat serius dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang cerdas, sehat, dan produktif untuk dapat berdaya saing tinggi.

Konvergensi dan koordinasi multi-sektor di tingkat nasional dan daerah menjadi poin penting dalam mempercepat penanganan problem stunting di Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah sudah menggelontorkan dana untuk stunting pada tahun 2018 mencapai Rp47 triliun melalui anggaran di Kementerian dan Lembaga.

"Kami juga mengucurkan dana Rp93 triliun melalui Dana Transfer Daerah dan Dana Desa. Apalagi dengan akumulasi dana untuk stunting sejak Indonesia merdeka, maka jumlahnya sangat besar," ungkap Mardiasmo usai memberi keynote dalam Seminar Strategi Multi Sektor dalam Penanganan Stunting di Jakarta, Selasa (14/8).

Hanya saja, lanjutnya dengan apa yang mengemuka saat ini, tampak bawah tujuan Nawacita, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesehatan, belum tercapai sepenuhnya karena koordinasi dan kerja sama yang masih belum maksimal.

"Padahal masalah stunting adalah basic dan fundamental sehingga penting untuk diatasi bersama," tegasnya.

Mardiasmo juga menegaskan bawah harapannya pemerintah pusat tidak hanya menjadi andalan, tapi bisa juga bantuan dari multi sektor, peran swasta, LSM/NGO, serta media massa.

Sementara itu Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Hidayat Amir PhD mengatakan persoalan penanganan stunting bukan persoalan anggaran tapi cara kerja.

"Sampai saat ini pemerintah pusat terus mencari cara agar semua dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.

Arah kebijakan fiskal untuk mendukung percepatan penurunan stunting yakni optimalisasi pemanfaatan anggaran program penurunan stunting yang ada saat ini dengan meningkatkan kualitas dan efektifitas pelaksanaan program, serta konvergensi antar program.

"Salah satunya mengembangkan budget tanggung di tingkat KL agar mudah dimonitor dan dievaluasi," ucapnya. 

KEYWORD :

Stunting Dana Kebijakan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :