Ketua BKSAP DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf
Jakarta - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi mengakui pernah memberikan uang terkait proyek e-KTP kepada Jafar Hafsah dan Nurhayati Assegaf. Politikus Partai Demokrat itu disebut masing-masing menerima USD 100 Ribu atau sekitar Rp1,4 miliar.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati membantah kesaksian Irvanto dalam persidangan kasus e-KTP tersebut. Menurutnya, Irvanto telah melayangkan fitnah."Irvanto yang juga ponakan Setya Novanto harus saya nyatakan sedang memfitnah saya dengan kejam dan sadis di bulan Ramadhan ini. Tampaknya setan dihatinya masih berkeliaran, padahal mestinya di bulan yang suci ini semua setan di belenggu, tapi yang ini tampaknya tidak," kata Nurhayati, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (22/5).Nurhayati menjelaskan, pada saat proyek e-KTP di programkan, dirinya duduk di Komisi I DPR. Dan Nurhayati mengaku, belum dan tidak mengenal Setya Novanto saat itu secara langsung.Baca juga :
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
Dalam kesempatan itu, Nurhayati meminta, agar Irvanto segera menghentikan fitnah tersebut. Menurutnya, fitnah itu sama sekali tidak beralasan dan tentunya mengandung konsekuensi hukum pencemaran nama baik."Saya secara pribadi menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung. Saya hormati hak semua pihak di persidangan. Tapi janganlah karena keterangan dipersidangan dilindungi sehingga jadi bebas memfitnah. Nyatakan kebenaran, jangan menebar fitnah," katanya.
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
Kasus e-KTP Nurhayati Assegaf Kasus Korupsi Irvanto