Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud (Tengah) usai diperiksa KPK (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (DM) resmi dijebloskan ke jeruji besi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/5/2018) malam. Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.
"Ditahan di Rutan cabang KPK," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Dirwan ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan. Dirwan sebelumnya ditangkap tim satgas KPK bersama tiga orang lainnya dalam oprasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Selasa (15/5/2018).Dikawal petugas KPK, Dirwan yang mengenakan rompi tahanan tampak keluar dari loby gedung KPK sekitar pukul 23.45 WIB. Sebelum memasuki mobil tahanan, Dirwan sempat memberikan keterangan kepada awak media.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Dirwan pun pasrah atas proses hukum yang menjeratnya jadi pesakitan. "Tapi bagaimana pun kita lihat prosesnya sekarang," imbuh dia.Dirwan berdalih tak mengetahui soal fee proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan. "Saya ngga ngerti," tutur dia.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Dirwan Mahmud Bengkulu Selatan KPK