Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencermati pengakuan Novanto yang menyebut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menerima aliran dana sekitar USD 500 ribu dari proyek e-KTP. Untuk mendalami hal itu, lembaga antikorupsi akan melihat kesesuaian bukti satu dengan yang lainnya.
Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018) mengakui jika dirinya mengetahui pemberian uang ke Ganjar atas laporan sejumlah pihak. Yakni, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani; mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar (almarhum) Mustokoweni, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat, (almarhum) Igantius Mulyono dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Tentu saja fakta persidangan perlu dicermati terlebih dahulu, misalnya dikatakan Setya Novanto mendengar dari Andi Agustinus," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (9/2/2018).Dikatakan Febri, pihaknya akan mendalami dugaan aliran uang kepada Ganjar. Lembaga antikorupsi terus mempertajam bukti untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat dan diperkaya dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.e-KTP Setya Novanto Ganjar Pranowo