Ketua DPR NonAktif, Setya Novanto
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Ketua DPR nonaktif Setya Novanto alias Setnov membuka keterlibatan sejumlah politikus yang diduga ikut terlibat dalam skandal mega korupsi proyek e-KTP. Pun termasuk diduga politikus PDIP.
"Kalau memang Setnov mengetahui beberapa informasi, minimal membuka dugaan keterlibatan pihak-pihak lain akan sangat bagus disampaikan di persidangan," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/12/2017).Febri menyampaikan hal itu sekaligus merespon pernyataan kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail yang menyebut para politisi PDIP seperti, Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly."Atau jika dilakukan pemeriksaan pada tahap penyidikan jika memang memiliki info tersebut," ditambahkan Febri.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Maqdir Ismail sebelumnya mempertanyakan hilangnya sejumlah nama politisi PDIP yang diduga menerima aliran uang e-KTP dalam dakwaan kliennya. Bahkan, Maqdir mempertanyakan negoisasi apa yang dilakukan KPK dengan para politisi tersebut.Sebab, dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri yakni Irman dan Sugiharto, Olly Dondokambey selaku Wakil Ketua Banggar DPR RI saat kasus ini bergulir disebut menerima uang korupsi KTP-el senilai USD1,2 juta, Ganjar Pranowo senilai USD520 ribu dan Yasonna H Laoly senilai USD84ribu.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Setya Novanto KPK Politisi PDIP