Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kedua yang telah diagendakan hari ini, Senin (18/9/2017). Padahal, Ketum Partai Golkar itu sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Pihak KPK telah menerima surat dari pihak keluarga Setya Novanto atas ketidakhadiran tersebut. "Surat dari pihak keluarga SN sedang dalam proses diteruskan ke penindakan. Pagi ini masuk di persuratan," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Setnov dikabarkan sudah dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) MRCC Siloam Semanggi ke RS Premier Jatinegara. Ketua Umum Partai Golkar itu disebut bakal menjalani pemeriksaan jantung. Setelah sempat dirawat beberapa hari, Istri Setnov, Deisti Astriani Tagor mengatakan bahwa suaminya mengalami pengapuran di jantung. Menurutnya, pengapuran itu membuat kondisi kesehatan Setnov belum pulih secara maksimal.Sementara itu, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar, Nurul Arifin mengungkapkan, Setya Novanto akan menjalani tindakan medis bahkan operasi di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur pada hari ini.
Selain Setya Novanto, KPK telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut. Yakni, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto. Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari. Perkara yang menjerat Andi Narogong tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara Irman dan Sugiharto diketahui sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, masing-masing 7 tahun dan 5 tahun penjara. KEYWORD :
E-KTP Setya Novanto