Rabu, 24/04/2024 16:50 WIB

Fatayat NU Apresiasi Jokowi Teken Perpres Penguatan Pendidikan Karakter

Ketua Umum Fatayat NU Anggia Ermarini mengapresiasi langkah Presiden Jokowi menandatangani Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Ketua Umum Fatayat NU, Anggia Ermarini

Jakarta - Ketua Umum Fatayat NU Anggia Ermarini mengapresiasi langkah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Hal ini disampaikan Anggia terkait dengan digantinya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017.

"Fatayat NU sangat mengapresiasi kebijakan Presiden telah mengganti Permen yang mengatur soal full day school dengan Perpres No 87 tahun 2013 tentang penguatan pendidikan karakter tertuang," kata Anggia, melalui rilisnya, Kamis (7/9).

Disisi lain, sambung Anggia, Fatayat NU juga mengapresiasi gerakan yang dilakukan PBNU khususnya kepada Ketua Umum KH Aqil Siradj yang begitu gigih serta tawakal dalam mengawal dan memperjuangkan hak-hak anak untuk bisa menjadi manusia berkarakter.

"Fatayat NU mengucapkan terima kasih kepada KH Aqil Siradj atas jihad, usaha dan kegigihan beliau dalam memperjuangakan aspirasi, kebutuhan, dan pembangunan karakter bagi anak generasi bangsa, dengan mencabut permen dan menerbitkan Perpres ini," tandas Anggia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi sudah menandatangani Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres tersebut terdaftar sebagai Perpres Nomor 87 Tahun 2017.

"Jadi baru saja saya tanda tangani mengenai Perpres Penguatan Pendidikan Karakter didampingi oleh para kiai dan pimpinan ormas. Dan saya sangat berbahagia sekali bahwa semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres Penguatan Pendidikan Karakter ini," kata Jokowi didampingi para pimpinan ormas, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9).

Perpres ini menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017. Peraturan Menteri tersebut sempat ditolak oleh kalangan Nahdlatul Ulama karena mengatur waktu sekolah selama 5 hari dalam seminggu atau 8 jam dalam sehari.

Kebijakan sekolah 8 jam tersebut dianggap bisa mematikan sekolah madrasah diniyah yang jam belajarnya dimulai pada siang hari. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan dukungannya terhadap Perpres Pendidikan Karakter yang diteken Jokowi

"PBNU mendukung dan mengapresiasi terbitnya Perpres nomor 87 tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter," kata Said Aqil.

KEYWORD :

full day school Mendikbud Presiden Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :