Bareskrim Polri
Jakarta - Mantan Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Pertamina, Waluyo, diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait penjualan aset perusahaan berupa tanah di Simprug, Jakarta Selatan pada 2011.
Dikatakan Kepala Subdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Pol Indarto, Waluyo sedang diperiksa sebagai saksi. "Waluyo diperiksa terkait pendalaman berkas tersangka Gathot Harsono dan pengembangan tersangka yang lain," kata Kombes Indarto.Pemeriksaan Waluyo ini juga untuk mengorek keberadaan Gathot yang kini masih buron. "Termasuk terkait keberadaan Gathot yang masih DPO," katanya.Pemeriksaan kali ini yang kedua dalam kasus tersebut. Sebelumnya Waluyo yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini pernah diperiksa pada 25 Juli 2017.Kasus Korupsi Pertamina Bareskrim Polri