Jum'at, 22/05/2026 16:14 WIB

KPK Dalami Penunjukan Mitra PT Telkom dalam Korupsi Digitalisasi SPBU





KPK mendalami proses penunjukan mitra PT Telkom Indonesia (Persero) dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) yang berujung korupsi Tahun 2018-2023.

Kantor Telkomsel Indonesia.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses penunjukan mitra PT Telkom Indonesia (Persero) dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) yang berujung korupsi Tahun 2018-2023.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa tujuh orang saksi pada Kamis, 21 Mei 2026. Salah satu saksi yang diperiksa ialah Manager Managed Operation Support-1 SDA PT Telkom, Lastri Palupi.

"Para saksi didalami terkait proses penunjukan mitra Telkom dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Selain itu, KPK menggali peran tujuh saksi tersebut dalam perkara ini. Budi mengatakan pemeriksaan saksi untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.

"Keterangan dari para saksi ini juga untuk membantu proses penghitungan kerugian keuangan negaranya," katanya.

Adapun saksi yang diperiksa di antaranya, eks Head of Outbond Purchasing PT. Sigma Cipta Caraka (SCC), Aily Sutedja; Koordinator 1 Outbond Purchasing PT SCC; Vice President BUMN Business Solution PT SCC, Hendry Siagian; Head of Procurement PT SCC, Roilhaq Febteniusta; Vice President Delivery PT SCC, Royke Dwi Putra.

PT SCC biasa dikenal dengan nama Telkomsigma yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia. Perusahaan itu bergerak di bidang penyediaan solusi teknologi informasi end to end, yang meliputi layanan IT Services, Cloud Computing, dan Cyber Security, serta berfungsi sebagai mesin pertumbuhan digital bagi Telkom Group di Indonesia.

Selain itu, saksi lainnya ialah Ketua Tim Audit Keuangan PT SGP (KAP S Mannan, Ardiansyah, dan Rekan), Jepry Marclanta; Direktorar Enterprise Business Solution, M Reiza Moeloek; Senior Manager CAPEX Procurement PT Telkom, Mokhrar Ismail; Officer Capex Procurement Process 5 PT Telkom Tahun 2018-2018; dan pensiunan PT Telkom, Weriza.

Untuk diketahui, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 sejak September 2024.

Proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini digarap oleh PT Telkom Indonesia. Namun, KPK belum mengungkap peran Telkom dalam mengerjakan proyek yang berujung korupsi.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kendati begitu, KPK belum mengungkap identitas dari ketiga tersangka tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebut dua tersangka dari PT Telkom (Persero) berinisial DR dan W. Sementara sebagai pihak swasta adalah Elvizar yang merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi.

KPK telah menggandeng Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) untung menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek pengadaan tersebut.

KEYWORD :

Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina Telkom Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :