Selasa, 15/09/2026 15:10 WIB

Hasan Basri Agus Disetujui jadi Wakil Ketua MKD DPR





Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar ini menggantikan Agung Widyantoro

Gedung DPR/MPR RI

Jakarta, Jurnas. Hasan Basri Agus disetujui sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan dewan (MKD) oleh Pimpinan DPR RI beserta Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar ini menggantikan Agung Widyantoro.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan bahwa pergantian pimpinan MKD itu sesuai dengan surat dari Fraksi Partai Golkar pada 18 Agustus 2026.

"Dengan ini kami selaku pimpinan Dewan menetapkan saudara Drs H Hasan Basri Agus Nomor Anggota 281 dari Fraksi Partai Golkar menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Pergantian itu dilakukan menyusul rotasi sejumlah pimpinan komisi yang dilakukan Fraksi Partai Golkar pada awal-awal masa sidang 2026-2027 ini. Dalam rotasi itu, Agung Widyantoro pun ditunjuk menjadi Ketua Komisi X DPR RI menggantikan Hetifah Sjaifudian.

Dengan pergantian itu, kini formasi pimpinan MKD DPR RI tetap menjadi 1 ketua dan 4 wakil ketua.

Para pimpinan itu yakni Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN, sedangkan Wakil Ketua MKD DPR RI yaitu I Wayan Sudirta dari Fraksi PDIP, Hasan Basri Agus dari Fraksi Golkar, Imron Amin dari Fraksi Gerindra, dan Adang Daradjatun dari Fraksi PKS.

"Atas nama pribadi dan pimpinan DPR RI mengucapkan selamat kepada yang terhormat saudara Dr H Hasan Basri Agus yang dipercaya untuk menjadi wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI," katanya.

KEYWORD :

Warta DPR Hasan Basri Agus Mahkamah Kehormatan Dewan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :