Wakil Ketua Pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP, Risa Mariska
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menghadiri panggilan Pansus Hak Angket DPR. Hal itu sebagai bentuk komitmen KPK taat dan tertib pada hukum.
Anggota KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK, Risa Mariska mengatakan, sikap KPK yang menolak memenuhi undangan Pansus Angket DPR tentu akan menjadi catatan tersendiri bagi Pansus. Mengingat, Pansus Angket DPR berfungsi sebagai check and balances."Maka KPK sebaiknya hadir dalam setiap pemanggilan atau undangan Pansus, dengan hadirnya KPK dalam Pansus maka hal tersebut akan memperlihatkan sikap dan komitmen KPK yang taat dan tertib pada hukum," kata Risa, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/8).Hal itu menangapi sikap KPK yang menolak untuk menghadiri panggilan Pansus Angket DPR. Dimana, KPK menyatakan hanya hadir saat panggilan Komisi III DPR sebagai mitra kerja.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
"Selain itu KPK sebagai salah satu lembaga eksekutif non kementerian dapat di evaluasi agar KPK memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang ada di dalam tubuh KPK, dengan demikian tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak hadir dalam undangan Pansus Angket," tegasnya.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Pansus Angket KPK Kasus e-KTP KPK