Jum'at, 19/04/2024 05:55 WIB

Kabar Uang Tak Sedap, KPK akan Lakukan Klarifikasi

Adnan pun membantah tudingan Yulianis tersebut. Bahkan  mengaku terkejut dengan pernyataan yang disampaikan Yulianis itu.

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi dari mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja terkait tudingan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis. Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pansus Angket KPK menuding, jika Adnan saat menjadi Wakil Ketua KPK pernah menerima uang Rp 1 miliar.

"KPK akan lakukan klarifikasi, termasuk ke mantan komisioner (Adnan Pandu Praja). Kami akan menyelidiki dengan seksama," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Selasa (25/7/2017).

Menurut Laode, tudingan dari mantan anak buah M Nazaruddin itu akan dipelajari terlebih dahulu oleh pihaknya. KPK, kata Laode, tak menutup mata dan akan memberikan penjelasan setelah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.

"KPK tidak akan menutup mata memberikan penjelasan. Karena ini berhubungan dengan marwah KPK," tandas Laode.

Sementara itu, Adnan Pandu Praja dalam keterangan tulisnya kepada awak media menyatakan bahwa dirinya siap memberikan klarifikasi. "Saya siap menjelaskan dalam proses apapun kebenaran tersebut," ungkap Andan Pandu.

Adnan pun membantah tudingan Yulianis tersebut. Bahkan  mengaku terkejut dengan pernyataan yang disampaikan Yulianis itu. Adnan menyebut tudingan Yulianis tersebut bukan keterangan langsung darinya. Melainkan dari Minarsih, yang merupakan mantan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik Nazaruddin.

Telebih, sambung Pandu, selama memperhatikan keterangan Yulianis dalam persidangan atau pun pemeriksaan di KPK, Yulianis selalu berbicara soal catatan keuangan, nama penerima dan informasi yang dirinya lihat langsung.

"Tapi, kali ini Yulianis mengatakan ia mendengar dari orang lain bahwa Adnan Pandu menerima uang. Dalam hukum ini disebut hear say atau testimonium de auditu. Tentu jenis kesaksian seperti ini tidak bisa dijadikan alat bukti," ungkap dia.

Adanan pun heran dan menyayangkan mengapa Yulianis yang kini bercadar itu baru menyampaikan hal tersebut pada saat ini. Bukan saat Adnan Pandu masih menjabat sebagai pimpinan KPK.

Jika hal itu disampaikan saat dirinya masih aktif, kata Adnan, pemeriksaan sidang etik bisa dilakukan.  "Mekanisme sidang etik atau proses lain dapat diikuti. Jadi, saya sayangkan kalau itu baru diungkap sekarang," tandas Adnan.

Yulianis sebelumnya menyebut mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Praja menerima duit Rp 1 miliar dari mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Namun Yulianis dalam keterangnya menyebutkan bahwa dugaan pemberian uang itu merupakan keterangan yang disampaikan oleh Minarsih kepada dirinya. Minarsih merupakan mantan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara milik Nazaruddin.

Yulianis mengklaim uang Rp 1 miliar diberikan di ruang kerja pengacara Elza Syarief. Kendati tidak mengetahui waktu pemberian uang, ungkap Yulianis, Minarsih memberikan uang itu langsung kepada Adnan di ruang kerja Elza.

Yulianis, mantan saksi di KPK yang pernah mendapat perlindungan dari LPSK itu menduga pemberian uang diduga terkait dengan kasus korupsi Wisma Altet yang menjerat Nazaruddin, Minarsih, dan Marisi. Sebab, ungkap Yulianis, Minarsih usai memberikan uang itu hendak berbicara lebih jauh dengan Adnan soal perkaranya.

KEYWORD :

Pansus Angket KPK DPR Nazaruddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :