Jum'at, 19/04/2024 21:29 WIB

RUU Pemilu dan Reshuffle Kabinet Jokowi

Pembahasan RUU Pemilu menuai perdebatan panjang di DPR. Lima isu krusial menjadi penyebab keputusan RUU Pemilu terpaksa mengalami tarik ulur.

Ilustrasi

Jakarta - Pembahasan RUU Pemilu menuai perdebatan panjang di DPR. Lima isu krusial menjadi penyebab keputusan RUU Pemilu terpaksa mengalami tarik ulur.

Lima isu krusial yang menjadi perdebatan dalam Pansus RUU Pemilu adalah, presidential threshold, parliamentary threshold, sebaran kursi perdaerah pemilihan, metode konversi suara, dan sistem pemilu.

Namun, usulan pemerintah terkait presidential threshold sebesar 20 persen perolehan kursi di DPR RI dan 25 persen perolehan suara secara nasional menjadi isu yang paling panas. Sebab, pemerintah ngotot dan tak mau bergeser dengan usulan tersebut.

Untuk itu, sejumlah fraksi di DPR termasuk partai pendukung pemerintah keberatan dengan usulan presidential threshold diterapkan dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019 nanti.

Di tengah tarik ulur serta perdebatan isu krusial soal presidentil threshold dalam pembahasan Pansus RUU Pemilu, tiba-tiba muncul isu reshuffle kabinet Presiden Jokowi. Namun, belum diketahui secara pasti apakah isu perombakan menteri itu sebagai ancaman bagi partai pendukung Jokowi.

Isu reshuffle kabinet mulai mengemuka sebelum bulan Ramadan. Setelah Idul Fitri, isu itu kembali bergulir. Meski sejumlah pihak mencoba menebak, nyatanya sampai saat ini belum ada pergantian menteri Kabinet Kerja.

Pengamat Politik dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga menilai, perombakan kabinet tersebut dalam rangka membersihkan partai yang dianggap nakal atau kerap bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

"(Presiden Jokowi) beliau akan membersihkan menteri yang partainya agak nakal dengan kebijakan presiden atau pemerintah," kata Andy, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (30/6).

Kata Andy, isu perombakan kabinet juga bisa sebagai ancaman terhadap partai yang dianggap bertentangan dengan pemerintah. Sebab, Presiden Jokowi memiliki kepentingan konsolidasi partai menuju Pilpres 2019 mendatang.

"Sehingga partai yang agak nakal tadi insyaf dan kembali kepada kendali presiden Jokowi," tegasnya.

Menanggapi adanya isu perombakan kabinet tersebut, Presiden Jokowi memastikan tidak ada evaluasi atau pergantian terhadap para pembantunya itu.

"Saya katakan hari ini tidak ada. Minggu ini enggak ada reshuffle," kata Jokowi usai membagikan sertifikat tanah, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (13/7).

Sejauh ini, Presiden Jokowi tercatat sudah merombak dua kali jajaran Kabinet Kerja, yakni pada Rabu 12 Agustus 2015 dan Rabu 27 Juli 2016.

Lantas, apakah isu kocok ulang kabinet pemerintahan Presiden Jokowi sebagai peringatan bagi partai pendukung yang membangkang terhadap kebijakan pemerintah khususnya dalam isu krusial RUU Pemilu? Hanya Presiden Jokowi sebagai pemangku hak prerogatif yang bisa menjawab.

KEYWORD :

Pansus RUU Pemilu Presidential Threshold Reshuffle Kabinet




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :