Saat insiden kecelakaan itu, saat itu Setnov sedang dalam pencarian penyidik KPK terkait statusnya sebagai tersangka E-KTP.
Kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto menjadi ujian besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait pembuktian kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sigit Yugoharto. Sigit diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Setia Budi.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto dinilai telah menyandera DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat.
Rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan Sekjen Idrus Marham untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.
Partai Golkar didorong untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) untuk mengganti posisi Setya Novanto dari kursi Ketua Umum (Ketum).
Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Partai Golkar diminta untuk segera mengganti posisi Ketua DPR.
Ketua DPR Setya Novanto telah bertemu sebanyak dua kali dengan Presiden Jokowi untuk membahas kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Setya Novanto diagendakan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Pasca Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendapat teguran agar berhenti bicara tentang Novanto.