Diketahui, RJ Lino terakhir diperiksa penyidik sebagai tersangka pada 5 Februari 2016 lalu. RJ Lino usai diperiksa tidak ditahan.
Pasca penetapan tersangka itu, Novanto kembali melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Sidang gugatan sedianya digelar pada 30 November 2017.
Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP untuk kedua kalinya.
Di tengah elektabilitas yang terjun bebas, Partai Golkar saat ini membutuhkan figur yang bersih dari kasus tindak kejahatan korupsi dan tentu berpengalaman.
MKD DPR diminta untuk mendalami adanya dugaan tekanan dan negosiasi dari elite politik dan penegak hukum terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Fraksi PPP meminta agar Ketua DPR Setya Novanto selaku tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dan tahanan KPK tidak mempertaruhkan DPR.
Jika Novanto tetap bertahan sebagai Ketua DPR dan Ketum Partai Golkar, maka yang menjadi korban adalah DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat termasuk Partai Golkar.
Meski menang dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPR Setya Novanto sebaiknya tidak lagi memimpin DPR.
Pengurus DPD Partai Golkar seluruh Indonesia sepakat pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dan pergantian Ketua DPR dilakukan setelah putusan praperadilan Setya Novanto.
Kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR dinilai masih rancu apakah kejahatan korupsi atau hanya sensasi. Hal itu terkait kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun yang belum dapat dibuktikan.