Ilustrasi armada mikrotrans DKI Jakarta (Foto: Wikipedia)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo mengusulkan agar layanan Mikrotrans atau angkot pengumpan yang dijalankan Transjakarta tidak lagi digratiskan melainkan dikenakan tarif sebesar Rp2.000.
"Kalau hanya untuk jarak dekat hanya naik Mikrotrans itu tarifnya Rp2.000. Kita mengusulkan Rp2.000," kata Sugihardjo di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7), melansir Antara.
Menurut Sugihardjo, selama layanan angkutan pengumpan itu masih gratis, terdapat kemungkinan jumlah penumpang yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Oleh karena itu, usulan tarif tersebut bertujuan agar data jumlah penumpang Mikrotrans lebih akurat sekaligus mencegah potensi manipulasi data penumpang.
Ia menjelaskan, selama ini ada target kilometer dan jumlah penumpang untuk operasional Mikrotrans. Menurut dia, dengan tarif gratis, jika target jumlah penumpang tidak terpenuhi, dikhawatirkan ada manipulasi data penumpang agar target tetap tercapai.
"Selama ini dalam kontrak antara Transjakarta dan operator ada target untuk kilometer tempuh, ada target untuk jumlah penumpang. Nah kaitan dengan ini waktu gratis. Misalnya jumlah penumpangnya kurang, kalau saya jadi operator, `Agar target tidak kena potong, saya tapping sendiri saja supaya target terpenuhi`," katanya.
Ia menilai, jika setiap penumpang dikenai tarif Rp2.000, praktik tersebut akan sulit dilakukan karena setiap transaksi harus dibayar sehingga data penumpang menjadi lebih riil.
Sugihardjo pun meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan jumlah penumpang Mikrotrans menurun apabila kebijakan tersebut diterapkan.
"Jadi kalau nanti Mikrotrans dikenakan tarif Rp2.000, terus data penumpangnya turun, itu datanya benar turun. Tapi bukan berarti penumpangnya turun karena kemarin itu ada yang data berlebih yang sebetulnya nggak jalan," jelasnya.
Selain mengusulkan tarif baru, Sugihardjo juga menilai kualitas layanan Mikrotrans perlu ditingkatkan. Ia mengaku masih menerima banyak keluhan masyarakat, mulai dari armada yang datang bergerombol sehingga waktu tunggu menjadi lama, hingga sopir yang berkendara dengan kecepatan tinggi.
Menurut dia, operator tidak boleh hanya mengejar target operasional tanpa memerhatikan kualitas layanan dan keselamatan penumpang.
"Saya sudah bilang ke Transjakarta, jangan sampai dulu layanan jelek karena kejar setoran, sekarang cuma transformasi saja dari kejar setoran jadi kejar kilometer, kan nggak benar. Nah itu tetap harus pembinaan," ujar Sugihardjo.
Meski demikian, ia menegaskan usulan tarif Rp2.000 untuk layanan Mikrotrans masih sebatas kajian DTKJ dan belum menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Tarif Mikrotrans Ketua DTKJ Transportasi Umum DKI Jakarta
















