Kamis, 02/07/2026 19:02 WIB

Komisi VII DPR Bakal Panggil TikTok dan Tokopedia soal Aduan UMKM





Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty memastikan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan ratusan UMKM terkait pembekuan akun di platform TikTok Shop.

Anggota Komisi VII DPR RI Evita Nursanty dalam Rapat Kerja di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3). (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty memastikan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan ratusan pelaku UMKM terkait pembekuan akun di platform TikTok Shop.

Sebagai langkah awal, Komisi VII akan memanggil pihak TikTok dan Tokopedia guna memperoleh penjelasan secara berimbang sekaligus mencari solusi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Hal itu disampaikan Evita usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI bersama pelaku UMKM Tiktok Shop di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

"Hari ini kami mendengar langsung pengaduan dari para pelaku UMKM. Ke depan tentu kami akan mengundang TikTok, mungkin juga Tokopedia, agar persoalan ini dibahas secara tuntas dan tidak terulang lagi," ujar Evita. 

Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, Komisi VII tidak hanya ingin menyelesaikan persoalan yang dialami para pelaku UMKM saat ini, tetapi juga mendorong lahirnya regulasi yang lebih jelas bagi seluruh platform digital. Oleh karena itu, pihaknya juga berencana memanggil marketplace lain, seperti Shopee, serta kementerian dan lembaga terkait.

"Kita ingin ada regulasi yang jelas dari marketplace maupun platform digital. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang dan kembali merugikan UMKM," tegasnya.

Evita menjelaskan, Komisi VII juga akan menghadirkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perdagangan, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam pembahasan lanjutan. Menurutnya, penyelesaian persoalan transaksi digital membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menegaskan DPR RI tidak akan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu pihak. Karena itu, Komisi VII akan mendengarkan penjelasan langsung dari pihak yang diadukan sebelum merumuskan langkah selanjutnya.

 "Kami tidak bisa hanya mendengar satu sisi. Karena sudah menerima pengaduan, tentu akan kami tindak lanjuti dengan menghadirkan pihak yang diadukan agar persoalan ini memperoleh solusi yang adil," pungkasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII DPR Pelaku UMKM Tiktok Shop Pembekuan Akun




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :