Ilustrasi palu hakim (Foto: Doknet)
Ankara, Jurnas.com - Pengadilan Turki memerintahkan pemblokiran akses terhadap situs web dan akun media sosial milik portal berita independen T24, atas konten yang dianggap sebagai propaganda LGBT. Demikian disampaikan Kementerian Kehakiman Turki pada Rabu (30/9).
Pemblokiran situs web dan akun media sosial T24 tersebut diputuskan oleh Pengadilan Perdamaian Pidana ke-1 Istanbul, setelah otoritas setempat menemukan 118 konten buatan media tersebut selama setahun terakhir yang dianggap memenuhi unsur propaganda LGBT.
Dikutip dari Reuters, keputusan ini merupakan bagian dari penyelidikan bertajuk `Keluargaku Aman` yang ditujukan untuk menargetkan kelompok-kelompok LGBTQ+, demi melindungi anak-anak serta nilai-nilai keluarga, usai puluhan orang telah dipenjara pada awal bulan ini.
Perintah pemblokiran ini telah diteruskan kepada Presidensi Keamanan Siber Turki untuk diterapkan. Pihak T24 menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait pelarangan akses tersebut, dan menegaskan akan mengajukan banding setelah menerimanya.
Selain T24, otoritas Turki juga telah memblokir akses ke berbagai situs web dan akun media sosial milik asosiasi LGBTQ+, aktivis, dan media independen lainnya, termasuk akun platform X milik cabang Amnesty International di Turki.
Langkah penindakan ini menuai kecaman luas dari kelompok hak asasi manusia serta pejabat Eropa. Uni Eropa menyampaikan kekhawatiran atas penangkapan serta pemblokiran situs dan akun media sosial tersebut, seraya mendesak Ankara untuk menegakkan kebebasan berekspresi dan kebebasan media.
Sementara itu, Human Rights Watch (HRW) menilai tindakan keras ini mengancam hak-hak fundamental dan supremasi hukum, serta menyerukan kepada otoritas Turki untuk menghentikan penargetan terhadap kelompok dan aktivis LGBTQ+.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pembredelan Media Propaganda LGBTQ Sanksi LGBT Turki














