Anggota Komisi VIII DPR RI Novita Hardini (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong pemerintah memperkuat tata kelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata dengan memastikan perlindungan hak masyarakat berjalan beriringan dengan upaya menarik investasi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata dan Badan Pengelola Otorita KEK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, Novita menilai pengembangan kawasan pariwisata nasional harus lebih berorientasi pada keadilan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.
“Yang saya lihat, paparan pemerintah lebih banyak berbicara soal promosi investasi dan pendampingan investor. Tetapi saya tidak melihat strategi yang jelas mengenai perlindungan hak masyarakat maupun mitigasi konflik agraria yang kerap muncul dalam pembangunan KEK,” kata Novita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7).
Novita mengungkapkan pihaknya menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait konflik lahan di kawasan pariwisata. Aspirasi tersebut, kata dia, mencakup dugaan maladministrasi dalam perubahan status kepemilikan tanah yang dinilai merugikan warga.
Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak masyarakat, sehingga pembangunan sektor pariwisata tidak mengorbankan warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
“Rakyat kecil tidak boleh menjadi korban akibat kegagalan sistem atau maladministrasi negara. Pemerintah harus hadir membela hak masyarakat, bukan hanya mengejar masuknya investasi,” ujarnya.
Selain menyoroti perlindungan masyarakat, Novita juga mendorong pemerataan pembangunan kawasan pariwisata nasional. Ia menilai sejumlah daerah di Jawa Timur bagian selatan, seperti Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Magetan, dan Ngawi, memiliki potensi wisata alam yang layak dipertimbangkan sebagai kawasan ekonomi khusus pada masa mendatang.
“Pemerataan pembangunan pariwisata harus menjadi prioritas. Daerah-daerah yang memiliki potensi besar juga harus diberi kesempatan berkembang melalui skema KEK di masa mendatang,” katanya.
Novita turut meminta Kementerian Pariwisata memperkuat kolaborasi lintas kementerian dalam memanfaatkan momentum Piala Dunia FIFA 2026 sebagai ajang promosi destinasi wisata Indonesia.
Menurutnya, momentum global tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk memperkenalkan potensi sport tourism maupun destinasi unggulan nasional melalui siaran televisi yang menjangkau masyarakat luas.
“Kita sudah mengeluarkan anggaran besar, tetapi belum mampu memonetisasi momentum global seperti Piala Dunia. Saya tidak melihat promosi sport tourism maupun destinasi unggulan Indonesia dalam siaran yang menjangkau masyarakat luas,” ujarnya.
Di sisi lain, Novita meminta pemerintah menyampaikan analisis menyeluruh mengenai penyebab penurunan kunjungan wisatawan di sejumlah kawasan otorita sepanjang 2025, beserta langkah-langkah pemulihannya.
“Kami membutuhkan root cause analysis yang jelas. Apakah penurunannya dipicu persoalan konflik lahan, infrastruktur, kualitas SDM, atau lemahnya tata kelola. Jangan hanya menyampaikan data tanpa solusi,” katanya.
Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPR bertujuan memastikan pembangunan sektor pariwisata tidak semata berorientasi pada peningkatan investasi, tetapi juga mampu melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat pelaku UMKM, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang dirasakan secara merata oleh masyarakat di sekitar kawasan wisata.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi VII Novita Hardini pembangunan KEK pariwisata hak masyarakat
























