Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso
Jakarta, Jurnas.com - Komisi XIII DPR mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan potensi ratusan ribu warga binaan agar dapat berkontribusi nyata bagi negara.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengusulkan agar warga binaan usia produktif dilatih menjadi tenaga kerja profesional guna mendukung Program Strategis Nasional (PSN), khususnya di sektor hilirisasi industri.
Legislator asal Dapil Sumatera Utara III tersebut menilai, jumlah warga binaan yang saat ini mencapai sekitar 274 ribu jiwa merupakan potensi suplai tenaga kerja yang sangat besar jika dikelola dan dibina dengan tepat oleh pemerintah.
“Ada 274 ribu warga binaan yang punya potensi sebagai pekerja. Jika usia produktifnya separuh saja, sekitar 100 ribu atau 150 ribu orang dilatih sebagai pekerja profesional, kita punya suplai tenaga kerja yang besar untuk mendukung industri dan mencegah penutupan pabrik-pabrik. Jadikan lembaga pemasyarakatan ini pusat tenaga rakyat agar menghasilkan sesuatu yang konkret bagi negara,” ujar Sugiat dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Panja Pemasyarakatan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengkritisi skema pengelolaan lapas saat ini, di mana negara harus menanggung penuh seluruh biaya hidup narapidana, termasuk para pelaku korupsi. Menurutnya, paradigma tersebut harus diubah agar para warga binaan dapat bekerja dan memberikan dampak positif kembali kepada masyarakat, terutama kepada korban kejahatan.
“Ini kan lucu, korupsi bermiliar-miliar masuk penjara gratis makan dan tempat tidur. Saya kepengen diarahkan bagaimana warga binaan ini tidak hanya makan dan tidur yang dibiayai negara. Suruh mereka kerja. Kalau mereka kerja dan produktif, pada satu titik mereka bisa memberikan sesuatu untuk memulihkan kehidupan korban kejahatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, legislator ini menekankan bahwa esensi dari keadilan bukan tentang memberikan kenyamanan berlebih kepada pelaku kejahatan di dalam lapas, melainkan bagaimana negara hadir untuk memulihkan kehidupan korban.
“Keadilan itu bukan berbaik-baik pada pelaku kejahatan, tetapi orientasinya adalah bagaimana memulihkan kehidupan si korban kejahatan. Program ini harus betul-betul dipikirkan ke depannya agar lapas memiliki sumbangsih nyata bagi negara,” tutup Sugiat.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Komisi XIII DPR Sugiat Santoso Kementerian Imipas Lapas Pusat Tenaga Kerja Produktif


























