Rabu, 24/06/2026 17:49 WIB

DPR Temukan Sejumlah Masalah di Imigrasi Batam, TPPO hingga WNA Ilegal





Komisi XIII DPR RI membahas penguatan tugas dan fungsi keimigrasian saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Demokrat PDIP, Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi XIII DPR RI membahas penguatan tugas dan fungsi keimigrasian saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Dalam kunjungan tersebut, para legislator meninjau langsung layanan keimigrasian sekaligus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi di Kepulauan Riau.

Kunjungan itu menjadi bagian dari upaya DPR RI untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian di Batam yang merupakan salah satu pintu gerbang utama lalu lintas internasional Indonesia.

“Kami masih menemukan beberapa catatan dimana masih tingginya tingkat tindak pidana perdagangan manusia, dan pekerja migran non prosedural maupun pekerja PMI non prosedural serta masih ditemukannya penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA”, ungkap Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka dikantor Imigrasi Batam, Selasa, 24 Juni 2026.

Di sisi lain, ia menyoroti penemuan kasus pemerasan terhadap WNA di pelabuhan internasional Batam Center yang dinilai mencoreng nama baik Imigrasi. Modus yang digunakan yakni korban yang tidak memiliki dokumen lengkap diarahkan ke pemeriksaan lanjutan. 

Selanjutnya muncul pihak ketiga yang mengaku sebagai agen dan melakukan negosiasi dengan petugas.

“Kasus ini mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian”, ungkap Politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menegaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian.

“Kunjungan Komisi XIII ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Masukan dan dukungan yang diberikan diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian serta penguatan pengawasan di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam yang memiliki mobilitas internasional yang sangat tinggi,” ujarnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XIII DPR Kantor Imigrasi Batam WNA Ilegal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :