Kapolri Jendera Tito Karnavian menegaskan dukung langkah yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Meski menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP masih tetap menjabat Ketua Umum Partai Golkar. Hal itu dinilai justru baik bagi rakyat.
Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP diminta untuk segera mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR.
Partai Golkar diminta untuk mengganti posisi Setya Novanto dari kursi Ketua DPR. Sebab, jangan sampai kasus hukum yang menjerat Novanto memperburuk citra DPR sebagai lembaga negara.
Dukungan Partai Golkar terhadap Presiden Jokowi di Pilpres 2019 belum aman. Hal itu setelah KPK resmi menjebloskan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke balik jeruji besi, Senin (20/11) dini hari.
Novanto dijebloskan ke jeruji besi rumah tahanan KPK usia menjalani pemeriksaan perdana dengan statusnya sebagai tersangka.
Pihak IDI sudah menggaransi soal profesionalitas dokter-dokter di RSCM yang menangani medis tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pasca mengalami kecelakaan.
Ketua DPR Setya Novanto yang juga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kecelakaan, Rabu (16/11).
Presiden Jokowi mengingatkan Ketua DPR Setya Novanto sebagau tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP dapat mematuhi proses hukum yang berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan wartawan Metro TV Hilman Mattauch yang menjadi sopir Ketua DPR Setya Novanto saat kecelakaan sebagai tersangka.