https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mendes PDTT: Semua Permasalahan di Desa akan Mudah Tertangani Melalui SDGs Desa

Untung Subagja | Jum'at, 13/11/2020 17:47 WIB



Siapa pun kalau ditanya mau bangun apa ketika jadi kepala desa jawabnya harus jelas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar (Foto : Humas kemendes)

Lumajang. Jurnas.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar terus mensosialisasikan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021, di Lumajang pada Kamis (13/11/2020).

Bertempat di Wisata Hutan Bambu, pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, dana desa bisa dipakai untuk dua hal. Yaitu peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Sampean mau pakai apa saja asal arahnya ke sana (peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat) boleh,” ungkapnya.

Baca juga :
Gandeng ISCN, Mendes Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persolan Desa

Lebih lanjut, Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini juga meminta kepala desa dalam merencanakan arah pembangunan desa untuk mengacu pada SDGs Desa. Menurutnya, permasalahan yang paling mendasar dalam pembangunan adalah perencanaan.

SDGs Desa sendiri merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017  tentang tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional.

Baca juga :
Mendes Yandri Harap GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

Dalam SDGs Nasional terdapat 17 poin, sedangkan dalam SDGs Desa terdapat 18 poin. Gus Menteri kemudian mencontohkan dua poin yang terdapat dalam SDGs Desa. Yaitu Desa Tanpa Kemiskinan dam Desa Tanpa Kelaparan.

“Misalnya desa tanpa kemiskinan dan kelaparan. Caranya gimana? Bangun desa wisata, mengembangkan UMKM dan seterusnya. Siapa pun kalau ditanya mau bangun apa ketika jadi kepala desa jawabnya harus jelas,” tegasnya.

Baca juga :
Komisi V Pertanyakan Kemendes PDTT Putus Kontrak Sepihak TPP Desa

“Itu wasilah untuk mencapai biar seluruh warga desa  selama memimpin tidak ada lagi yang kelaparan, tidak ada lagi kemiskinan, itu contoh yang paling mudah,” sambungnya.

Jika desa ingin warganya sehat, lanjut Gus Menteri, maka bisa mengacu pada desa peduli kesehatan, begitu juga dengan desa peduli pendidikan dan sebagainya. Ia menegaskan, semua permasalahan yang ada akan mudah tertangani melalui SDGs Desa.

“Itulah makanya, SDGs Desa menjadi arah kebijakan pembangunan desa.” Pungkas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi ini, Gus Menteri didampingi oleh istri Umi Lilik Nasriyah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq serta jajaran Forkopimda. Dalam sosialisasi ini diihadiri kepala desa dan pendamping desa.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemendes PDTT Gus Menteri SDGs

Terpopuler

Kamis, 11/06/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

Peringatan Hari Bermain Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Jum'at, 12/06/2026 03:03 WIB
Olahraga

Jadwal Resmi Pertandingan Persib Bandung di ACC 2026/27

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777